MAKALAH
AGROFORESTRY
KAJIAN ASPEK SOSIAL EKONOMI DAN
BUDAYA AGROFORESTRY
Dosen Pengasuh :Ir.Ida
Sari Siregar, MP
OLEH
Kelompok V
Nama NPM
Hopman
Siregar 2011 11 127
Rasoki
Muda Hrp 2011 11 124
Amar
Husin Sitompul 2011 11 106
Misnawati 2011 11

PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS GRAHA NUSANTARA
PADANGSIDIMPUAN
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah
SWT,karena atas segenap Rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan
makalah ini dengan judul”KAJIAN ASPEK
SOSIAL, EKONOMI DAN BUDAYA AGROFORESTRY ”. Dalam
penulisa makalah ini penulis tak lupa mengucapkan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam penulisa makalah ini.
Penulis menyadari segala yang penulis tulis pada makalah
ini masih kurang sempurna, maka segala saran dan kritik yang bersifat membangun
demi kesempurnaan makalah ini akan senantiasa penulis nanatikan. Penulis juga
berharap yang ditulis dalam makalah ini dapat berguna bagi pembaca.
Padangsidimpuan ,04 Juni 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................ ii
BAB.I PENDAHULUAN........................................................... 1
1.1. Latar Belakang............................................................ 1
1.2.Tujuan........................................................................... 1
BAB.II PEMBAHASAN............................................................. 2
2.1.Pengertian Agroforestry................................................ 2
2.2.Sejarah Perkembangan Agroforestry.......................... 2
2.3.Ruang Lingkup Aagroforestry..................................... 3
2.4.Tujuan dan Sasaran Agroforestry............................... 4
2.5.Kajaian Aspek Sosial, Ekonomi dan Budaya
Agroforestry.................................................................. 5
2.5.1. Kelayakan (Feasibility)........................................... 5
2.5.2. Keuntungan (Profitability)..................................... 11
2.5.3. Kemudahan
untuk diterima (Acceptibility).......... 17
2.5.4. Jaminan kesinambungan (sustainability).............. 19
BAB.III
KESIMPULAN............................................................ 23
DAFTAR
PUSTAKA
BAB.I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Hutan
merupakan potensi atau kekayaan alam yang apabila dikelola dengan baik dan
bijak akan memberikan manfaat yang besar bagi hidup dan kehidupan, tidak saja
bagi manusia melainkan juga bagi seluruh kehidupan di alam ini.
Agroforestri adalah salah satu sistem pengelolaan lahan yang dapat
ditawarkan untuk memanfaatkan lahan di bawah tegakan hutan tanaman yang juga
dapat diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Alviya
dan Suryandari (2006), agroforestri mempunyai fungsi sosial, ekonomi dan ekologi.
Dengan pola agroforestri diharapkan tujuan pemanfaatan hutan rakyat untuk
penanaman kayu penghasil pulp dapat mengakomodir tujuan utamanya yaitu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengindahkan prinsip-prinsip
kelestarian hutan.
Keberadaan
pohon dalam agroforestri mempunyai dua peranan utama.
Pertama, pohon
dapat mempertahankan produksi tanaman pangan dan memberikan pengaruh positif
pada lingkungan fisik, terutama dengan memperlambat kehilangan
hara dan energi, dan menahan daya perusak air dan angin. Kedua, hasil dari pohon berperan penting
dalam ekonomi rumah tangga petani. Pohon dapat menghasilkan 1) produk yang
digunakan langsung seperti pangan, bahan bakar, bahan bangunan; 2) input untuk
pertanian seperti pakan ternak, mulsa; serta
3) produk atau kegiatan yang mampu menyediakan lapangan
kerja atau penghasilan kepada anggota rumah tangga.
Dengan demikian, pertimbangan sosial ekonomi dari suatu sistem agroforestri
merupakan faktor penting dalam proses pengadopsian sistem tersebut oleh pengguna
lahan maupun pengembangan sistem tersebut baik oleh peneliti, penyuluh, pemerintah, maupun oleh petani
sendiri.
1.2.Tujuan
Mahasiawa mengetahui aspek sosial,ekonomi dan budaya agroforestry
BAB.II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Agroforestry
Agroforestry menurut Huxley (dalam Suharjito et al.)
merupakan salah satu sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan tanaman
berkayu (pepohonan, perdu, bambu, rotan dan lainnya) dengan tanaman tidak
berkayu atau dapat pula dengan rerumputan (pasture), kadang-kadang ada
komponen ternak atau hewan lainnya (lebah, ikan) sehingga terbentuk interaksi
ekologis dan ekonomis antara tanaman berkayu dengan komponen lainnya.
Agroforestry
telah menarik perhatian peneliti-peneliti teknis dan sosial akan pentingnya
pengetahuan dasar pengkombinasian antara pepohonan dengan tanaman tidak berkayu
pada lahan yang sama, serta segala keuntungan dan kendalanya. Penyebarluasan agroforestry
diharapkan bermanfaat selain mencegah
perluasan
tanah terdegradasi, melestarikan sumber daya hutan, dan meningkatnya mutu
pertanian serta menyempurnakan intesifikasi dari diversifikasi silvikultur (Hariah et al, 2003).
2.2. Sejarah Perkembangan
Agroforestry
Pemikiran tentang pengkombinasian komponen kehutanan dengan pertanian
sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Pohon-pohon telah dimanfaatkan dalam
sistem pertanian sejak pertama kali aktivitas bercocok tanam dan memelihara
ternak dikembangkan. Sekitar tahun 7000 SM terjadi perubahan budaya manusia
dalam mempertahankan eksistensinya dari pola berburu dan mengumpulkan makanan
ke bercocok tanam dan beternak. Sebagai bagian dari proses ini mereka menebang
pohon, membakar serasah dan selanjutnya melakukan budidaya tanaman. Dari sini
lahirlah pertanian tebas bakar yang merupakan awal agroforestry.
Tradisi
pemeliharaan pohon dalam bentuk kebun pada areal perladangan, pekarangan dan
tempat-tempat penting lainnya oleh masyarakat tradisional itu dikarenakan nilai-nilainya yang dirasakan
tinggi sejak manusia hidup dalam hutan. Menurut Hariah (2003) pada akhir abad
XIX, pembangunan hutan tanam menjadi
tujuan utama. Agroforestry dipraktekkan sebagai sistem pengelolaan
lahan. Pada pertengahan 1800-an dimulai penanaman jati di sebuah daerah di
Birma oleh Sir Dietrich Brandis. Penanaman jati dilakukan melalui taungya,
diselang-seling atau dikombinasikan dengan tanaman pertanian. Kelebihan sistem
ini bukan
hanya dapat menghasilkan bahan pangan, tetapi juga dapat mengurangi biaya
pembangunan dan pengelolaan hutan tanaman yang memang sangat mahal. Selanjutnya
taungya dikenal di Indonesia sebagai tumpangsari. Banyak ahli yang
berpendapat
bahwa sistem taungya adalah cikal bakal agroforestri modern. Agroforestry klasik atau tradisional
sifatnya lebih polikultur dan lebih besar manfaatnya bagi masyarakat setempat
dibandingkan agroforestry modern.
Agroforestry modern hanya melihat komuninasi antara tanaman keras
atau pohon komersial dengan tanaman sela terpilih. Dalam agroforestry
modern, tidak terdapat lagi keragaman kombinasi yang tinggi dari pohon yang
bermanfaat atau juga satwa liar yang menjadi terpadu dari sistem tradisional
(Hariah K et al, 2003)
2.3. Ruang Lingkup Agroforestry
Pada dasarnya agroforestry terdiri dari tiga komponen pokok yaitu : kehutanan,
pertanian, dan peternakan. Masing-masing komponen sebenarnya dapat berdiri
sendiri-sendiri sebagai satu bentuk sistem penggunaan lahan. Hanya saja
sistem-sistem tersebut umumnya ditujukan pada produksi satu komoditi khas atau kelompok
produk yang serupa. Menurut Sa’ad (2002) Penggabungan tiga komponen tersebut
menghasilkan beberapa kemungkinan bentuk kombinasi
yakni:
1
Agrosilvikultur
merupakan kombinasi tanaman dan pohon, dimana penggunaan lahan secara sadar
untuk memproduksi hasil-hasil pertaniandan kehutanan.
2
Silvopastura
merupakan kombinasi padang rumput (makanan ternak dan pohon), pengelolaan lahan
hutan yang memproduksi hasil kayu
dengan, dan sekaligus pemeliharaan ternak.
3
Agrosilvopastural
merupakan kombinasi tanaman, padang rumput (makanan ternak dan pohon) pengelolaan lahan
hutan untuk memproduksi hasil pertanian
dan kehutanan secara bersamaan dan sekaligus memelihara hewan ternak.
4
Silvofishery merupakan kombinasi
kegiatan kehutanan dan perikanan.
5
Apiculture
merupakan budi daya lebah madu yang dilakukan pada komponen kehutanan.
6
Sericulture
merupakan budi daya ulat sutra yang dilakukan pada komponen kehutanan.
Dalam
bahasa Indonesia , kata agroforestry dikenal dengan istilah wana tani
yang artinya adalah menanam pepohonan di lahan pertanian. Menurut De foresta
dan Michon (dalam Hariah et al.) agroforestry dapat dikelompokkan
menjadi dua
sistem yakni :
1
Agroforestry sederhana
merupakan sistem pertanian di mana pepohonan ditanam secara tumpang sari dengan
satu atau lebih jenis tanaman semusim. Pepohonan bisa ditanam sebagai pagar
mengelilingi petak lahan tanaman pangan, secara acak dalam petak lahan, atau
dengan pola lainnya misalnya berbaris dalam larikan sehingga membentuk
lorong/pagar.
2
Agroforestry
kompleks merupakan sistem pertanian menetap yang melibatkan banyak jenis
pepohonan (berbasis pohon) baik sengaja ditanam maupun yang tumbuh secara alami
pada sebidang lahan dan dikelola petani mengikuti pola tanam dan ekosistem yang
menyerupai hutan, contohnya hutan dan
kebun.
2.4.Tujuan dan
Sasaran Agroforestry
Agroforestry merupakan bentuk dari sistem pertanian yang
orisinil di daerah-daerah yang semula lahannya berupa hutan. Sistem agroforestry
memiliki peluang yang menjanjikan dengan produksi tanaman semusim dan
tahunan, tetapi juga mengintegrasikan usaha peternakan. Secara ekologis
agronomis, ternyata dapat menunjukkan banyak manfaat yang tidak dijumpai pada
sistem agroforestry maka secara umum pohon-pohon akan menyediakan
struktur pemanenan di atas dan di bawah tanah bagi sistem tanam (Arief, 2001).
Sebagaimana
pemanfatan lahan lainnya, agroforestry dikembangkan untuk memberi manfaat
kepada manusia atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agroforestry diharapkan dapat memecahkan berbagai masalah pengembangan
pedesaan dan sering kali sifatnya mendesak. Agroforestry
utamanya diharapkan dapat membantu
mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan secara berkelanjutan guna menjamin dan memperbaiki kebutuhan hidup
masyarakat. Sistem keberlanjutan ini dicirikan
antara lain oleh tidak adanya penurunan produksi
tanaman dari waktu ke waktu dan tidak adanya pencemaran lingkungan.
Adapun yang menjadi tujuan dari pelaksanaan sistem agroforestry
menurut Von Maydell (dalam Hariah et al.) yakni : menjamin dan
memperbaiki kebutuhan pangan, memperbaiki penyediaan energi lokal khususnya
produksi kayu bakar, meningkatkan dan memperbaiki secara kualitatif dan
diversifikasi bahan mentah kehutanan maupun pertanian, memperbaiki kualitas
hidup daerah pedesaan khususnya pada daerah dengan persyaratan hidup yang sulit
di mana masyarakat miskin banyak dijumpai, memelihara dan bila mungkin
memperbaiki kemampuan produksi dan jasa lingkungan setempat (Hariah et al
, 2003).
2.5.Kajian Aspek Sosial Ekonomi
dan Budaya Agroforestry
Terdapat empat aspek dasar yang mempengaruhi
keputusan petani untuk menerapkan atau tidak menerapkan agroforestri, yaitu:
Ø
Kelayakan (feasibility)
Ø Keuntungan (profitability)
Ø
Dapat tidaknya
diterima (acceptibility)
Ø
Kesinambungan
(sustainability)
2.5.1.
Kelayakan (Feasibility)
Faktor kelayakan mencakup aspek apakah petani mampu
mengelola
agroforestri dengan sumber daya dan teknologi yang
mereka punyai, apakah
mereka mampu untuk mempertahankan dan bahkan
mengembangkan sumber
daya dan
teknologi tersebut.
1
Sumber Daya yang Tersedia
- Status ekonomi
Hutan merupakan sistem penggunaan lahan yang ‘tertutup’ dan tidak
ada campur tangan manusia. Masuknya kepentingan manusia secara terbatas misalnya
pengambilan hasil hutan untuk subsisten tidak mengganggu hutan dan fungsi
hutan. Tekanan penduduk dan ekonomi yang semakin besar mengakibatkan
pengambilan hasil hutan semakin intensif (misalnya penebangan kayu) dan bahkan
penebangan hutan untuk penggunaan yang lain misalnya perladangan, pertanian
atau perkebunan. Gangguan terhadap hutan semakin besar sehingga fungsi hutan
juga berubah
Penanaman pohon-pohon ditentukan oleh faktor tingkat kekayaan (menurut ukuran
lokal) dan status lahan. Jumlah rumah tangga
miskin (menguasai lahan sempit) yang menanam pohon-pohon lebih sedikit daripada
rumah tangga kaya, demikian pula jumlah pohon yang ditanam oleh rumatangga
miskin lebih sedikit daripada jumlah pohon rumah tangga kaya (menguasai lahan
luas). Rumah tangga miskin yang menguasai lahan sempit lebih cenderung
menggunakan lahannya untuk tanaman pangan atau tanaman perdagangan daripada tanaman pohon-pohon (Brokensha dan
Riley, 1987).
Di hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan berbagai
ukuran dan kualitas yang dapat dipergunakan untuk bahan bangunan (timber).
Kayu bangunan yang dihasilkan mempunyai nilai ekonomi sangat tinggi.
- Luas lahan
Hutan menempati ruangan (space) di
permukaan bumi, terdiri dari komponen-komponen tanah, hidrologi, udara
atau atmosfer, iklim, dan sebagainya dinamakan ‘lahan’. Lahan sangat
bermanfaat bagi berbagai kepentingan manusia sehingga bisa memiliki
nilai ekonomi yang tinggi. Pemilikan
lahan yang sempit cenderung mengurangi minat budidaya pohonpohon Peningkatan
kepadatan penduduk berarti peningkatan ketersediaan tenaga kerja per unit
lahan, sehingga petani lebih memilih tanaman-tanaman yang lebih intensif (Berenschot et al., 1988; Pengaruh luas lahan
terhadap pilihan praktek agroforestri tergantung pada faktor lainnya, misalnya
ketersediaan alternatif sumber-sumber ekonomi
keluarga dan
pola komposisi jenis tanaman menurut intensitas waktu panen.
- Kualitas lahan
Berdasarkan penelitiannya pada masyarakat petani di Peru – Amazon, Loker
(1993) menunjukkan bahwa dalam kondisi alam yang sulit (lahan tidak subur atau
miskin) petani Peru telah mengembangkan sistem pertanian campuran
yang mencakup
budidaya tanaman setahun (a.l. padi, jagung, ubi kayu), budi daya tanaman
tahunan (a.l. sitrus, mangga), dan pemeliharaan ternak sapi. Lahan yang tersedia sangat luas, sedangkan
ketersediaan tenaga kerja terbatas. Pemeliharaan ternak sapi, meskipun dipandang
telah menyebabkan kerusakan lingkungan (degradasi lahan), merupakan strategi
hidup yang penting dan memberikan keuntungan
ganda bagi peternak. Dengan penggunaan lahan cara agroforestry akan
meningkatkan produktivitas tanah salah satunya dipengaruhi oleh sifat fisik
tanah sehingga pengolahan tanah yang baik dan teratur dapat meningkatkan
kesuburan fisik tanah (Nawawi, 2001).tersedianya unsur hara dalam tanah akibat
dari serasah yang terurai akan meningkatkan bahan organik di dalam tanah atau
lahan dan kualitas lahanpun terjamin untuk meningkatkan produksi.
Agroforestri memberikan kontribusi yang sangat penting terhadap jasa
lingkungan (environmental services) antara lain mempertahankan fungsi
hutan dalam mendukung DAS (daerah aliran sungai),mengurangi konsentrasi gas
rumah kaca di atmosfer, dan mempertahankan keanekaragaman hayati. Mengingat
besarnya peran agroforestri dalam mepertahankan fungsi DAS dan pengurangan
konsentrasi gas rumah kaca diatmosfer melalui penyerapan gas CO2 yang telah ada
di atmosfer oleh tanaman dan mengakumulasikannya dalam bentuk biomasa tanaman,
maka agroforestri sering dipakai sebagai salah satu contoh dari “Sistem
Pertanian Sehat” (Widianto, et al. 2003).
- Tenaga kerja dan alokasinya
Pengelolaan agroforestri melibatkan suatu organisasi sosial. Pada tingkat keluarga atau rumah tangga
terwujud pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan, orang tua
dan anak-anak. Pengelolaan agroforestri
oleh suatu keluarga atau rumah tangga
merupakan bagian dari keseluruhan pengelolaan sumber
daya keluarga atau rumah tangga.
Ketersediaan tenaga kerja dan pola pembagian kerja
dalam keluarga atau rumah tangga mempengaruhi pilihannya
untuk
mengembangkan agroforestri.
Pengaruh faktor ketersediaan tenaga kerja terhadap pilihan budi daya pohon
pohon ditunjukkan oleh kasus di pedesaan Jawa (Berenschot et al.,1988;
Van Der Poel dan Van Dijk, 1987) dan Afrika bagian Timur (Warner, 1995). Rumah tangga yang kekurangan tenaga kerja
pada musim-musim tertentu karena
kegiatan migrasi cenderung membudidayakan pohon-pohon karena budi daya
pohon-pohon membutuhkan masukan tenaga kerja yang rendah dan memberikan pendapatan
yang relatif tinggi.
Paolisso et al. (1999) berdasarkan penelitiannya di Yuscaran –
Honduras, menjelaskan
bahwa respon rumah tangga petani terhadap degradasi lahan dipengaruhi oleh gender dan struktur demografi rumah
tangga. Kultur masyarakat Yuscaran
menekankan bahwa pertanian adalah pekerjaan laki-laki. Namun kondisi
degradasi lahan pertanian telah meningkatkan peran perempuan pada kegiatan pertanian. Curahan waktu kerja laki-laki pada budidaya jagung
secara positif dipengaruhi oleh kualitas lahan dan secara negatif oleh kemudahan (kepekaan) erosi lahan. Tenaga kerja laki-laki pada rumah tangga yang lahan pertaniannya marjinal (miskin) dan
peka erosi cenderung meninggalkan pertaniannya dan bekerja di sektor
non-pertanian (offfarm). Sehingga beban tenaga kerja perempuan cenderung
bertambah berat, yakni bukan hanya bertanggung jawab untuk kegiatan reproduksi
melainkan juga untuk kegiatan produksi yakni bekerja pada lahan
pertaniannya. Peran tenaga kerja
perempuan tersebut tergantung ketersediaan tenaga kerja anak dewasa yang dapat membantu bekerja dan keberadaan anak bayi
dan balita.
2
Teknologi pendukung
Banyak penelitian yang menghasilkan rekomendasi penanganan dan pemecahan
masalah yang dihadapi petani dalam mengelola agroforestri. Kenyataannya,
banyak petani yang tidak melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh
peneliti. Alasan utama yang menyebabkan
penolakan adopsi inovasi di tingkat petani:
a) Terdapat perbedaan
pandangan antara penyedia dengan pelaku teknologi
Hasil rekomendasi yang diberikan seringkali didasarkan pada sudut pandang atau
pengetahuan peneliti. Rekomendasi yang
diberikan adalah apa yang
seharusnya
dilakukan bila dilihat dari sudut pandang ilmiah. Namun para petani memiliki
pertimbangan dan pemahaman yang berbeda, sehingga apa yang mereka lakukan tidak selalu sesuai dengan rekomendasi
atau tawaran teknologi yang diberikan oleh
peneliti.
b) Ada hambatan komunikasi
antara penyedia dengan pelaku teknologi
Rekomendasi teknologi seringkali dikemas dengan bahasa ilmiah. Bahasa ilmiah sangat berbeda dengan bahasa
petani. Bahasa ilmiah seringkali sulit
dicari padanannya dalam bahasa sehari-hari.
Hambatan komunikasi antara penyedia dengan pelaku teknologi kemungkinan
juga disebabkan oleh rendahnya penyediaan sarana dan prasarana komunikasi,
termasuk kelangkaan tempat atau orang di mana pelaku teknologi dapat bertanya
tentang masalah agroforestri pada
lahannya. Terbinanya komunikasi yang
lebih intim antara penyedia dan pelaku teknologi dapat meningkatkan kepekaan
peneliti akan masalah yang dihadapi di lapangan.
c) Penyeragaman teknologi
untuk berbagai plot pada berbagai bentang lahan
Bentang lahan yang berbeda akan mempunyai sifat dan ciri yang berbeda pula,
sehingga setiap sistem agroforestri pada bentang lahan yang berbeda akan
memerlukan
penanganan dan teknologi yang berbeda.
3
Orientasi produksi
Alasan utama yang mendasari keputusan rumah tangga petani untuk menerapkan
agroforestri adalah keuntungan finansial dari hasil pohon. Namun banyak
penelitian yang membuktikan bahwa pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang dapat
disediakan dari sistem agroforestri merupakan pendorong utama sebagian besar
rumah tangga petani untuk menanam pohon.
Perubahan pertanian dari yang semula subsisten menjadi semakin komersial
menyebabkan penanaman pohon pada skala petani menjadi lebih rentan terhadap
pengaruh ekonomi. Kemudahan akses ke
pasar untuk menjual hasil pohon
menciptakan peluang terciptanya sumber penghasilan, dan memberikan peluang
untuk menukar input yang semula tersedia dari pohon dengan input lain, misalnya
pupuk.
a
Dari subsisten ke komersial
Orientasi produksi agroforestri dapat dibedakan menjadi subsisten dan
komersial. Orientasi ekonomi masyarakat
berburu-meramu (hunting dan gathering), peladang berpindah
(ladang gilir-balik = shifting cultivation atau swidden agriculture), dan petani kecil
(peasant) adalah subsisten, artinya kegiatan ekonominya diorientasikan
terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga
(konsumsi), bukan untuk meningkatkan modal (kapital) melalui investasi
ulang (reinvestation). Sedangkan
petani besar yang mengusahakan tanaman perdagangan cenderung berorientasi
komersial. Pengertian subsisten dan komersial dalam tulisan ini dimaksudkan
secara sederhana untuk menggambarkan adanya orientasi produksi agroforestri
untuk dikonsumsi sendiri atau untuk dipasarkan, bukan dimaksudkan untuk
menggambarkan adanya model produksi
kapitalis (the capitalist mode of production). Orientasi subsisten mengarahkan
pilihan-pilihan jenis tanaman untuk dapat dikonsumsi sendiri, sedangkan orientasi
komersial mengarahkan pilihan-pilihan jenis
tanaman yang dapat dipasarkan.
Perubahan orientasi pasar dari subsisten ke komersial seringkali
merupakan ancaman terhadap keberlanjutan sistem agroforestri.
b
Kehidupan yang
semakin konsumtif
Layanan lingkungan sebagai salah satu peran penting agroforestri menjadi
tidak begitu
penting. Hal ini terjadi pada daerah
yang mengalami 1) integrasi yang lebih besar ke dalam suatu ekonomi pasar, yang
mengutamakan kebutuhan konsumsi pribadi
jangka pendek di atas kebutuhan hidup komunal
dalam jangka panjang, atau 2) kemiskinan begitu ekstrim hingga hanya
bisa menjamin kelangsungan hidup sehari-hari (Rhoades, 1988 dalam Reinjtjes et
al., 1992). Meningkatnya hubungan masyarakat desa dengan masyarakat
industri/kota, dapat menyebabkan makin tingginya kebutuhan uang untuk membeli
produk industri, atau menciptakan kehidupan yang lebih konsumtif.
c
Pemenuhan
kebutuhan
Untuk konsumsi sendiri dan pemasaran lokal secara langsung, bukan hanya
kuantitas, tetapi juga kualitas menjadi bahan pertimbangan penting. Kemudahan akses
ke pasar dan harga pasar bagi produk pertanian dibandingkan pohon akan
menentukan apakah petani memilih menanam pohon di lahan mereka atau tidak.
4
Pengetahuan lokal petani
Diseminasi informasi tentang teknik-teknik agroforestri seringkali
merupakan isu yang agak sensitif. Dalam
mempromosikan teknik agroforestri, peneliti dan pakar harus menyadari dan peka
terhadap peran dan pengetahuan petani akan lahan mereka sendiri. Mereka juga harus peka terhadap berbagai
faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan di tingkat rumah tangga
petani. Petani telah mempraktekkan agroforestri selama
berabad-abad. Tidak jarang mereka berpedoman bahwa lebih baik menerapkan teknik
yang sudah biasa mereka lakukan dibandingkan dengan menerapkan sesuatu yang
masih baru (dan dibawa oleh orang luar).
Petani akan lebih mudah mengadopsi agroforestri jika mereka terbiasa dengan penggunaan pohon dalam
sistem pertanian, dan mengetahui bahwa integrasi pohon ke dalam proses produksi
pangan telah sukses dilakukan oleh petani yang lain. Memang, risiko kegagalan akan lebih besar pada petani dengan teknik ilmiah baru
daripada dengan teknik tradisional. Jadi
inovasi penyesuaian terhadap teknik tradisional akan mengurangi risiko
kegagalan agroforestri.
5
Kebijakan pendukung
Kebijakan pemerintah dapat menjadi pendorong agroforestri ke arah kegagalan
atau
keberhasilan. Beberapa kebijakan yang
menghambat produksi dan penjualan atau
pemasaran produk agroforestri sedapat mungkin diperbaiki. Sebagai contoh, perubahan
kebijakan penanaman cendana di Nusa Tenggara Barat. Perubahan kebijakan pada tahun 1999 mendorong
petani untuk menerapkan agroforestri dengan
cendana sebagai salah satu komponennya. Sebelumnya, petani menganggap cendana
sebagai ‘kayu pembawa bencana’. Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak
misalnya dapat mengakibatkan semakin tingginya
harga input produksi tanaman pangan. Hal
ini ditunjang dengan pengurangan subsidi pupuk
sampai ke tingkat harga yang tidak terjangkau
petani. Di pihak lain, pada lahan-lahan
yang kualitas kesuburannya rendah, kebutuhan
pupuk semakin besar jika petani ingin mempertahankan tingkat produksi.
Kondisi ini dapat dimanfaatkan sebagai pendorong bagi penerapan dan
pengembangan agroforestri
2.5.2.Keuntungan
(Profitability)
Agroforestri lebih menguntungkan dibandingkan sistem penggunaan
lahan yang lain, perlu diingat bahwa sistem produksi agroforestri memiliki
suatu kekhasan, di antaranya:
Ø Menghasilkan lebih dari satu macam produk
Ø lahan yang sama ditanam paling sedikit satu jenis
tanaman semusim dan satu jenis tanaman tahunan/pohon
Ø Produk-produk
yang dihasilkan dapat bersifat terukur (tangible) dan tak terukur (intangible)
Ø Terdapat kesenjangan waktu (time lag) antara
waktu penanaman dan pemanenan produk tanaman tahunan/pohon yang
cukup lama
Analisis ekonomi terhadap suatu sistem agroforestri harus memperhatikan
ciri ciri sistem agroforestri
tersebut di atas.
1) Konsep ekonomi
Sistem agroforestri dapat dikatakan menguntungkan apabila 1) dapat menghasilkan
tingkat output yang lebih banyak dengan menggunakan jumlah input yang sama, atau 2) membutuhkan jumlah
input yang lebih rendah untuk menghasilkan tingkat output yang sama. Kondisi ini dicapai apabila ada interaksi antar komponen yang saling
menguntungkan baik dari segi biofisik, maupun ekonomi. Interaksi biofisik (dalam Bahan Ajaran 4)
sebenarnya mencerminkan interaksi ekonomi, apabila output fisik per satuan
lahan diubah menjadi nilai uang per
satuan biaya faktor produksi. Seperti
juga dalam interaksi biofisik, interaksi ekonomi antar komponen dalam sistem
agroforestri dapat bersifat menguntungkan, netral, maupun kompetitif. Dasar penerapan agroforestri adalah interaksi
biofisik yang positif, yang akan menghasilkan interaksi ekonomi yang positif
pula Kenaikan output pada tingkat sumber daya yang sama, dapat disebabkan oleh kenaikan
jumlah output fisik atau kenaikan harga per satuan output. Yang pertama
mungkin disebabkan interaksi biofisik yang positif, yang kedua dapat disebabkan
kualitas produk atau waktu panen yang tepat.
Demikian juga penurunan biaya input dapat disebabkan oleh penurunan
jumlah output yang dibutuhkan, atau
penurunan harga per satuan input. Pada
umumnya, interaksi biofisik yang positif
akan menghasilkan penurunan biaya input, misalnya dari segi tenaga kerja dan
penggunaan sumber daya yang lain.
Adanya naungan pohon dapat menekan
pertumbuhan gulma, sehingga kebutuhan tenaga kerja berkurang. Dengan adanya berbagai komponen dengan waktu
panen yang berbeda, distribusi tenaga
kerja menjadi merata. Contoh yang lain,
di Costa Rica kopi yang ditanam di bawah naungan Cordia alliodora
mengalami panen raya 2,5 minggu lebih lambat dibandingkan dengan yang tanpa
naungan (Hoekstra, 1990). Hal ini membuat petani memiliki posisi tawar
yang relatif tinggi, karena terhindar dari surplus produksi pada saat yang
bersamaan.
a) Kurva kemungkinan produksi
Analisis
ekonomi terhadap suatu sistem agroforestri harus memperhatikan ciriciri sistem agroforestri. Hal
itu dapat dijelaskan
dengan penggunaan
kurva kemungkinan
produksi bagi
kombinasi produksi
tanaman setahun
dan tanaman
tahunan/pohon (Gambar 1). Kurva
Kemungkinan Produksi Jangka Pendek (Nair, 1993)

Pada kondisi nyata di lapangan,
produksi dari suatu sistem agroforestri membutuhkan jangka waktu lama untuk
dapat menghasilkan produk dari spesies tanaman tahunan. Selain itu manfaat
keberadaan sistem agroforestri terhadap lingkungan tidak bisa dilihat dalam
waktu pendek. Oleh karena itu analisis jangka panjang dianggap lebih tepat
untuk melihat keseluruhan keuntungan
yang dapat diberikan oleh suatu sistem agroforestri. Hal tersebut dapat dijelaskan melalui kurva
kemungkinan produksi jangka panjang yang berbentuk tiga dimensi (Gambar 2). Kemungkinan
Produksi Jangka Panjang (Nair, 1993).

Hasil-hasil penelitian memperlihatkan bahwa sistem pertanaman monokultur tanaman
semusim/pangan dalam jangka panjang menyebabkan terjadinya penurunan kesuburan
lahan yang akhirnya mengakibatkan penurunan produksi tanaman dari tahun ke tahun. Pada
Gambar 2 hal itu diperlihatkan apabila produksi tanaman semusim secara
monokultur pada saat ini adalah C maka pada jangka panjang tingkat
produksi tanaman semusim akan menurun menjadi C'.Oleh karena itu
pertanian monokultur umumnya membutuhkan penambahan pupuk buatan maupun pupuk
organik yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun. Apabila kebutuhan pangan
keluarga itu sebesar S, yang
berjumlah tetap dalam jangka panjang (S'), maka kemungkinan kebutuhan
subsisten tersebut tidak akan bisa dipenuhi (S' > C'). Sedangkan penanaman
tanaman tahunan/pohon jenis-jenis tertentu mampu menjaga kesuburan lahan atau bahkan meningkatkan
kesuburan lahan, melalui kemampuan pohon untuk melakukan daur ulang unsur hara.
Gambar 2 memperlihatkan produksi tanaman tahunan pada masa sekarang M
dan pada masa yang akan datang menjadi M'.Pencampuran
tanaman semusim/pangan dan pohon dalam jangka panjang akan menjaga penurunan
kesuburan lahan dan produksi tanaman pangan.
Apabila pada saat ini kita menanam tanaman tahunan sebesar a yang
dalam jangka panjang akan menjadi a'.
Tanaman tahunan/pohon diharapkan mampu mempertahankan kesuburan lahan, sehingga
tidak terjadi penurunan produksi tanaman pangan secara drastis pada masa yang
akan datang. Apabila hal ini terpenuhi,
paling tidak kebutuhan subsisten keluarga akan masih terpenuhi dalam jangka
panjang (a").
b) Cara melakukan analisis ekonomi terhadap sistem
agroforestri
Tidak
seperti sistem produksi yang lain, agroforestri bertujuan untuk kesinambungan
produksi. Oleh karena itu, salah satu keuntungan yang diperoleh adalah mencegah
terjadinya penurunan output dari sistem produksi masa kini. Salah satu
karakteristik agroforestri adalah terjadinya penundaan memperoleh sebagian
keuntungan, sedangkan biaya produksi harus dikeluarkan pada awal pelaksanaan.
Oleh karena itu, analisis jangka pendek menghasilkan taksiran keuntungan yang
lebih rendah dari sesungguhnya, dan hasilnya seolah-olah tidak ekonomis.
Gambar 3 menunjukkan konsep pengaruh keuntungan oleh sistem
agroforestri.

Gambar 3. Ouput lingkungan dari
sistem agroforestri: kelestarian (kiri), peningkatan
(tengah), dan kelestarian serta
peningkatan (kanan).
Evaluasi
'dengan' atau 'tanpa' agroforestri
Pendekatan
dengan membandingkan antara sistem ‘dengan’ dan ‘tanpa’ agroforestri dianggap
sesuai untuk evaluasi ekonomi dari suatu sistem
agroforestri,
karena antara lain:
Tidak seperti sistem produksi yang lain, agroforestri bertujuan untuk kesinambungan
produksi. Oleh karena itu, salah satu
keuntungan yang diperoleh adalah mencegah
terjadinya penurunan output dari sistem produksi masa
kini. Gambar 3 menunjukkan konsep
pengaruh keuntungan oleh sistem agroforestri.
Gambar 3 kiri, menunjukkan bahwa agroforestri dapat mempertahankan
output, yang mungkin akan selalu mengalami penurunan
jika melanjutkan sistem produksi yang telah ada. Gambar 3 tengah
menunjukkan bahwa agroforestri mampu meningkatkan produktivitas dari
sistem produksi masa kini yang relatif tetap.
Sedangkan Gambar 3 kanan menunjukkan
bahwa agroforestri bukan hanya dapat mempertahankan
produksi tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas.
c) Discount rate
Tidak semua biaya dan keuntungan dari agroforestri didapatkan pada saat yang
sama, tetapi tersebar selama dilaksanakannya agroforestri. Biaya dan keuntungan tersebut dapat dengan
mudah dibandingkan, kalau terdapat pada saat yang sama. Kenyataannya, biaya dan keuntungan dalam
agroforestri tidak datang bersamaan, sehingga tidak dapat dibandingkan secara
langsung. Dengan mengaplikasikan discount rate, kedua hal tersebut dapat
dibandingkan.
2)
Indikator finansial
Sistem
agroforestri menghasilkan bermacam-macam produk yang jangka waktu pemanenannya
berbeda, di mana paling sedikit satu jenis produknya membutuhkan waktu
pertumbuhan yang lebih dari satu tahun. Untuk melihat sejauh mana suatu usaha
agroforestri memberikan keuntungan, maka analisis yang paling sesuai untuk
dipakai adalah analisis proyek yang berbasis finansial.
Analisis finansial pada dasarnya dilakukan untuk mengetahui seberapa besar manfaat
yang diperoleh, biaya yang dikeluarkan, berapa keuntungannya, kapan pengembalian investasi terjadi dan pada
tingkat suku bunga berapa investasi itu memberikan manfaat. Melalui cara berpikir seperti itu maka harus ada
ukuran-ukuran terhadap kinerjanya.
Ukuran-ukuran yang digunakan umumnya adalah
Ø Net Present Value (NPV) atau Nilai Kiwari Bersih,
Ø Benefit Cost Ratio (BCR) atau Rasio Keuntungan Biaya
dan
Ø Internal Rate of Return (IRR).
Analisis finansial ditelaah melalui
perhitungan dan kriteria investasi yang
meliputi:
Ø
Net Present
Value (NPV), yaitu nilai saat ini yang mencerminkan nilai
keuntungan yang diperoleh selama jangka waktu pengusahaan dengan
memperhitungkan nilai waktu dari uang atau time value of money.
Karena jangka
waktu kegiatan suatu usaha agroforestri cukup panjang, maka tidak seluruh biaya
bisa dikeluarkan pada saat yang sama, demikian pula hasil yang diperoleh dari suatu usaha agroforestri dapat
berbeda waktunya. Untuk mengetahui nilai uang di masa yang akan
datang dihitung pada saat ini, maka baik biaya
maupun pendapatan agroforestri di masa yang akan datang harus dikalikan dengan
faktor diskonto yang besarnya tergantung kepada tingkat suku bunga bank yang
berlaku dipasaran.
Suatu usaha termasuk usaha agroforestri akan dikatakan menguntungkan dan sebagai
implikasinya akan diadopsi oleh masyarakat atau dapat berkembang, apabila
memiliki nilai NPV yang positif. Besaran
NPV yang negatif menunjukkan kerugian
dari usaha yang dilakukan sehingga tidak layak untuk diusahakan. Makin besar angka NPV maka makin baik ukuran
kelayakan usaha. Walaupun demikian untuk
lebih jelas melihat tingkat keuntungan
dan kerugian suatu usaha maka perlu dilihat tingkat Keuntungan Biaya (Benefit
Cost Ratio) dari usaha tersebut.
Ø
Benefit Cost
Ratio (BCR) yaitu perbandingan antara pendapatan dan pengeluaran
selama jangka waktu pengusahaan (dengan memperhitungkan
nilai waktu dari uang atau time value of money)
Ø
Internal Rate
of Returns (IRR) menunjukkan tingkat suku bunga maksimum yang dapat
dibayar oleh suatu proyek/usaha atau dengan kata lain merupakan kemampuan
memperoleh pendapatan dari uang yang diinvestasikan.
Dalam perhitungan, IRR adalah tingkat suku bunga apabila BCR yang terdiskonto sama dengan
nol. Usaha agroforestri akan dikatakan layak apabila nilai IRR lebih besar
dari tingkat suku bunga yang berlaku di pasar pada saat tersebut.
3)
Sensitivitas dan Resiliensi
Analisis sensitivitas dilakukan untuk mengetahui tingkat kepekaan sebuah kegiatan (proyek)
terhadap adanya perubahan-perubahan.
Perubahan yang dimaksud baik berupa
perubahan nilai input maupun nilai output serta perubahan tingkat
suku bunga. Analisis tersebut, bukan
saja dapat dipakai untuk mengetahui kepekaan
proyek yang bersangkutan, tetapi juga dapat digunakan
untuk membandingkan antar alternatif proyek. Sedangkan resiliensi menunjukkan
daya tahan usaha agroforestri terhadap berbagai perubahan.
4) Analisis Komparatif
Analisis komparatif ditujukan untuk menentukan pilihan berdasarkan : nilai
finansial terbesar dan risiko dari implikasi kebijakan baik yang bersifat
insentif maupun disinsentif terhadap sumber daya alam dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Analisis komparatif yang dimaksud di sini adalah
perbandingan antara penggunaan lahan untuk agroforestri dengan
penggunaan lahan non agroforestri.
5) Kontribusi pendapatan rumah tangga dan perekonomian
wilayah
Agroforestri sebagai suatu sistem produksi tentunya memberikan pendapatan terhadap
pengelolanya baik langsung maupun tidak langsung. Analisis ekonomi yang banyak dilakukan di
Indonesia adalah melihat seberapa besar suatu sistem agroforestri memberikan
kontribusi terhadap pendapatan total keluarga dan juga bagaimana kontribusi
hasil dari suatu sistem agroforestri terhadap perekonomian daerah setempat.
2.5.3.
Kemudahan untuk diterima (Acceptibility)
Sistem agroforestri dapat dengan mudah diterima dan dikembangkan kalau manfaat
sistem agroforestri itu lebih besar daripada kalau menerapkan sistem lain.
Aspek ini mencakup atas perhitungan risiko, fleksibilitas terhadap peran
gender, kesesuaian dengan budaya setempat, keselerasan dengan usaha yang lain, dsb.
- Risiko usaha
Rumah tangga petani dengan lahan sempit sangat mementingkan distribusi produksi
yang merata dari waktu ke waktu, sehingga mengamankan kebutuhan sepanjang tahun dan mendayagunakan
sumber tenaga kerja yang ada. Jaminan keamanan
termasuk meminimalkan risiko produksi atau kerugian sebagai akibat keragaman
proses ekologis, ekonomis, atau sosial.
Keragaman ini meliputi fluktuasi ‘kecil’, misalnya perubahan cuaca,
serangan hama, perubahan permintaan pasar, taksiran sumber daya, ketersediaan
tenaga kerja; atau gangguan ‘besar’, yang disebabkan stress (misalnya
kemiskinan
unsur hara,
erosi, salinitas, keracunan, utang) atau shock (misalnya kekeringan, banjir,
munculnya serangan hama atau penyakit baru, kenaikan harga input yang tajam
atau merosotnya harga produk). Ilmuwan
seringkali mengungkapkan tingkat keamanan dalam variabilitas produksi, yang didasarkan
pada risiko statistik (misalnya kekeringan).
Namun petani mungkin menilai keamanan sistem usaha tani mereka menurut
keamanan pangan, atau menurut tingkat ketergantungan dalam mendapatkan input,
atau dalam pemasaran hasil (Conway, 1987 dalam Reijntjes et al., 1992).
Bagi petani dengan lahan sempit, keamanan produksi bahan subsisten atau
pendapatan
adalah hal penting, mengingat keberlanjutan hidup mereka tergantung padanya. Oleh karena itu, mereka membutuhkan akses
yang aman pada sumber daya seperti lahan, air,
dan pepohonan. Pencarian keamanan mempengaruhi pilihan
teknik dan strategi.
- Identitas sosial budaya
Sistem
penggunaan lahan yang diterapkan secara perorangan harus selaras dengan budaya
setempat dan visi masyarakat terhadap kedudukan dan hubungan mereka dengan
alam. Bentuk bentang lahan penggunaan lahan dan perkembangannya merupakan
bagian dari identitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Petani biasanya
memiliki kebutuhan yang kuat untuk memihak pada budaya setempat. Sejarah dan
tradisi memainkan peranan penting dalam kehidupan, cara dan sistem penggunaan
lahan mereka. Perubahan yang tidak selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya,
spiritual mereka, bisa menyebabkan stress dan menciptakan kekuatan yang
berlawanan.
- Gender
Gender menggambarkan peran laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari konstruksi
sosial budaya. Perbedaan gender dalam
suatu masyarakat menggambarkan perbedaan
peran laki-laki dan perempuan, bukan disebabkan oleh perbedaan biologis,
melainkan oleh nilai-nilai, norma-norma, hukum, ideologi dari masyarakat yang bersangkutan. Karena gender merupakan hasil konstruksi
sosial budaya, maka perbedaan gender dalam suatu masyarakat dapat berubah dari
waktu ke waktu.
Dalam aktivitas kehutanan dan agroforestri, perbedaan peran laki-laki dan perempuan
tidak terlepas dari perspektif gender dari masyarakatnya. Dalam suatu kelompok masyarakat tertentu
perempuan diberi peran penting dalam aktivitas
dan akses pada sumber daya agroforestri, sedangkan dalam masyarakat lainnya peran
perempuan dipinggirkan atau dimarginalkan. Pemahaman terhadap aspek gender ini
sangat penting dalam upaya pengembangan
agroforestri untuk mencapai keberhasilan fisik agroforestri maupun sosial ekonomi
pengelola agroforestri.
- Kesempatan kerja di luar lahan atau di luar sektor pertanian
Penghasilan
lain dari luar (off-farm) atau di luar sektor pertanian ini (non-farm) juga
memberikan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan tunai jangka pendek, yang tidak
bisa menunggu sampai musim panen tiba. Jenis pekerjaan lain yang paling mudah
menghasilkan tunai adalah menjual tenaga di bidang pertanian misalnya sebagai
buruh tani. Pekerjaan di luar pertanian adalah pedagang, usaha transportasi,
tenaga kasar, tukang, karyawan swasta, pemerintah, dan sebagainya. Seringkali
dijumpai petani yang merangkap sebagai sopir, pedagang, pegawai, ternyata
memiliki tingkat penghasilan yang lebih baik daripada menjadi petani saja.
Mereka memiliki kelebihan dibandingkan petani murni, misalnya akses terhadap
pasar dan informasi, ketahanan terhadap risiko kegagalan usaha tani dan
sebagainya. Petani campuran itu ternyata bisa menjalankan usaha taninya dengan
lebih efisien, sehingga usaha taninya lebih berkembang (Hairiah et al.,
2000).
2.5.4. Jaminan kesinambungan (sustainability)
Sistem penguasaan lahan dan hasil agroforestri (singkatnya sumber daya agroforestri)
menggambarkan tentang sekumpulan hak-hak yang dipegang oleh seseorang atau
kelompok orang-orang dalam suatu pola hubungan sosial terhadap suatu unit lahan dan hasil agroforestri dari lahan
tersebut. Singkatnya, siapa mempunyai hak apa.
Hak-hak itu menunjuk pada aspek hukum
dari sistem penguasaan sumber daya agroforestri.
1) Penguasaan lahan
Penguasaan
lahan (property right) sangat penting dalam pelaksanaan agroforestri.
Apabila tidak ada kepastian penguasaan lahan, maka insentif untuk menanam
pohon/agroforestri menjadi sangat lemah, mengingat sistem agroforestri
merupakan strategi usaha tani dalam jangka panjang. Investasi yang dilakukan
dalam pembukaan lahan dan penanaman pohon akan dinikmati dalam waktu yang lebih
panjang. Oleh karena itu diperlukan kepastian pengusahaan lahan dan pohon untuk
memberikan jaminan kepada petani untuk menikmati hasil panen.
- Privatisasi
Beberapa penelitian telah menjelaskan hubungan antara sistem-sistem penguasaan lahan (land
tenure systems) dengan praktek agroforestri. Berdasarkan kasus di
Mbeere – Kenya, Brokensha dan Riley (1987) menjelaskan bahwa privatisasi
atau pemberian hak milik telah mendorong petani menanam pohon pohon karena alasan kepastian penguasaan lahan (the
security of land tenure).
- Lahan individu, bukan komunal
Kepastian penguasaan
lahan dan jaminan memperoleh manfaat dari agroforestri sebagai
faktor penentu bagi praktek agroforestri.
Murray (1987) menjelaskan bahwa berdasarkan sistem tenurial/kepemilikan
lahan yang ada di Haiti (Amerika Latin),
petani melaksanakan budidaya pohon-pohon pada lahan milik
individual dan tidak bersedia melaksanakanya pada lahan komunal (commonly owned
kin-land) atau lahan negara (state land). Hal ini karena lahan
milik sendiri
memberikan jaminan memperoleh manfaat yang lebih besar daripada lahan komunal
atau lahan negara.
Petani mengadopsi budidaya pohon-pohon lebih karena alasan ekonomi (cashflow)
daripada keuntungan ekologisnya.
Berdasarkan kasus di Nigeria (Afrika), Adeyoju (1987) menjelaskan bahwa karena
agroforestri lebih membutuhkan modal daripada pertanian tradisional,
maka kepastian penguasaan lahan (the security of land tenure) diperlukan
oleh petani untuk menjamin investasinya.
2)
Penguasaan atas pohon
Dalam kasus-kasus tertentu hak atas lahan dipisahkan dari hak atas hasil agroforestri,
sedangkan dalam kasus-kasus lainnya hak atas hasil agroforestri melekat pada
hak atas lahan yang digunakan untuk agroforestri. Misalnya, pada masyarakat suku Dayak di pedesaan Kalimantan Barat, siapa yang menguasai lahan
sekaligus juga menguasai jenis tumbuhan atau tanaman yang tumbuh di atasnya
(Peluso dan Padoch, 1996). Pada
masyarakat suku Muyu, Irian Jaya, sagu (dan juga tanaman jenis pohon lain)
menjadi simbol hak pemilikan suatu unit lahan (Schoorl, 1970), demikian pula di
pedesaan Sukabumi, Jawa Barat (Suharjito, 2002) dan Jawa pada umumnya. Fortmann
(1988) menjelaskan bahwa penguasaan atas
pohon mencakup sekumpulan hak- hak yang dapat dipegang oleh orang yang berbeda
pada waktu yang berbeda.
Ø Kategori hak
Terdapat empat kategori hak atas pohon, yaitu (1) hak untuk memiliki atau mewariskan
pohon-pohon; (2) hak untuk menanam pohon; (3) hak untuk menggunakan pohon dan hasil dari pohon; (4)
hak untuk memindahtangankan pohon: merusak, memberikan, menyewakan, atau
menggadaikan (Fortmann, 1988). Karena hasil agroforestri bukan hanya pohon,
maka hak-hak tersebut dapat pula dilekatkan pada hasil agroforestri selain
pohon.
Ø Kategori pemegang hak
Pemegang hak (right holders) dapat dibedakan menjadi empat kategori,
yaitu negara (pemerintah), kelompok, rumah tangga, dan individu. Pemerintah memiliki hak-hak dalam (1) mengatur penggunaan
lahan dan hasil agroforestri daripadanya yang dimiliki oleh pihak lain; (2)
melarang atau membatasi
penggunaan
lahan dan hasil agroforestri pada kawasan hutan tertentu, misalnya kawasan
lindung; (3) memberikan ijin penggunaan secara terbatas atas lahan dan hasil
agroforestri pada kawasan lindung (Fortmann, 1988).
3)
Aspek hubungan sosial
Selain dari aspek hukumnya, sistem penguasaan sumber daya agroforestri mengandung
aspek hubungan sosial. Hubungan sosial
itu dapat berupa hubungan kerja atau
bagi hasil antara pemilik agroforestri dengan buruh tani, hubungan sewa atau
gadai antara pemilik lahan dengan penyewa atau penggadai lahan, hubungan kontrak lahan antara
pemilik lahan dengan pemilik modal yang mengkontrak
lahan untuk budidaya agroforestri.
Hubungan sosial itu menunjukkan posisi-posisi dan kekuasaan-kekuasaan
orang-orang (pihakpihak) yang terlibat. Siapa (pihak) yang memegang kekuasaan lebih
besar terhadap sumber daya agroforestri akan menentukan pola hubungan tersebut
dan menentukan sistem agroforestri yang dikembangkan.
Adanya perkembangan sosial ekonomi, hubungan-hubungan sosial berkembang dan
aturan penguasaan sumber daya agroforestri semakin kompleks. Misalnya di
pedesaan Jawa sudah lama berkembang sistem sewa, gadai, bagi hasil sehingga hak
atas lahan dapat terpisah dari hak atas tanaman. Bentuk lain pola kerjasama budidaya
agroforestri yang melibatkan dua pemegang hak yang terpisah yaitu pemegang hak atas lahan dan
pemegang hak atas tanaman adalah sistem tumpangsari yang dikembangkan oleh
Perum Perhutani bekerjasama dengan petani (Kartasubrata, 1995), sistem nurut
yang dikembangkan oleh petani di Sukabumi (Suharjito, 2002). Pada masyarakat Ende (Lio) juga berkembang
sistem kewe, yaitu penyewaan lahan dari pihak pemilik kepada pihak
penyewa, penyewa menyerahkan sejumlah uang atau ternak dan ia dapat menggunakan lahan untuk
jangka waktu tertentu (Teluma,2002).
BAB.III
KESIMPULAN
Agroforestry menurut Huxley (dalam Suharjito et al.)
merupakan salah satu sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan tanaman
berkayu (pepohonan, perdu, bambu, rotan dan lainnya) dengan tanaman tidak
berkayu atau dapat pula dengan rerumputan (pasture), kadang-kadang ada komponen
ternak atau hewan lainnya (lebah, ikan) sehingga terbentuk interaksi ekologis
dan ekonomis antara tanaman berkayu dengan komponen lainnya.
Pada dasarnya agroforestry terdiri dari tiga komponen pokok yaitu : kehutanan,
pertanian, dan peternakan. Agroforestry utamanya diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan
lahan secara berkelanjutan guna menjamin dan
memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat. Sistem
keberlanjutan ini dicirikan antara lain oleh tidak adanya penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu dan tidak adanya
pencemaran lingkungan.
Di tingkat petani, keputusan untuk menerapkan dan mengembangkan
agroforestri mencakup berbagai hal yang jauh lebih kompleks dari sekedar analisis untung-rugi. Suatu sistem penggunaan lahan dinilai dari
bagaimana sistem tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar petani, termasuk
pangan, papan, dan penghasilan
tunai. Sayangnya, sistem penggunaan
lahan yang potensial seringkali dibatasi oleh berbagai faktor lain, seperti
kebijakan yang berlaku, infrastruktur yang tersedia, aturan-aturan sosial
budaya, ketersediaan sumber daya,
kemudahan akses terhadap informasi, dsb.
Kesemua faktor tersebut mempengaruhi apakah suatu sistem agroforestri
layak untuk dikembangkan, menguntungkan baik secara ekonomi maupun dari
segi biofisik, dapat diterima atau
paling tidak sesuai dengan sosial budaya setempat, dan terjamin
kesinambungannya.
DAFTAR PUSTAKA
Suharjito,
Didik, Leti Sundawati, Suryanto, Sri Rahayu Utami. 2003. Aspek Sosial
Ekonomi dan Budaya Agroforestri: PDF. ICRAF. Bogor
Suyanto
S, Khususiyah N, Permana RP and MD Angeles.
2002. The Role of
Land Tenure in Improving Sustainbale Land Management
and Environment in Forest Zone. Draft report
of CIFOR/ICRAF fire project.
Schoorl
JW. 1970. Muyu Land Tenure. New Guinea Research Bulletin No. 38:
34-41. The New
Guinea Research Unit, The Australian National University. Canbera.
Suharjito
D dan S Sarwoprasodjo. 1997. Organisasi
Keluarga dan Status Wanita
(Studi Kasus Peranan Wanita Pada Keluarga Penyadap Getah
Pinus dan Keluarga Petani Hutan Rakyat).
Penelitian OPF. Pusat Studi Wanita,
Lembaga Penelitian IPB.Bogor.
Suharjito
D, Mugniesyah SM, Guhardja S dan Sri Hartoyo.
1997. Hubungan
Perilaku Manusia dan Lingkungan Binaan (Studi Kasus
Gender dalam Pembinaan Program Penghijauan di DAS Cimanuk Hulu, Propinsi Jawa
Barat). Penelitian Ilmu Pengetahuan
Dasar-Ditjen DIKTI. Pusat Studi Wanita,
Lembaga Penelitian IPB.Bogor.
Suharjito
D. 2002.
Kebun-Talun: Strategi Adaptasi Sosial Kultural dan Ekologi
Masyarakat Pertanian Lahan Kering di Desa Buniwangi,
Sukabumi-Jawa Barat. Disertasi, Program
Studi Antropologi Universitas Indonesia.
Suryanata
K. 2002.
Dari Pekarangan menjadi Kebun Buah-Buahan: Stabilisasi
Sumber daya dan Diferensiasi Ekonomi di Jawa. Dalam Murray Li T (Penyunting). Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia. Yayasan Obor Indonesia.
Teluma,
D.L. 2002. Pengembangan Program Wanatani. Dalam Roshetko JM et
al. (editor). Wanatani di Nusa Tenggara. ICRAF dan Winrock International. Bogor.
Van
der Poel P and H van Dijk. 1987. Household Economy and Tree Growing in
Upland Central Java.
Agroforestry Systems No. 5: 169-184.
Martinus Nijhoff Publishers. Dordrecht. The Netherlands.
Wijayanto
N. 2001.
Faktor dominan dalam sistem pengelolaan hutan
kemasyarakatan. Disertasi S3, PPS-IPB. Bogor.